PROBIOTIK
Oleh
: Afduha Nurus Syamsi (D1E010034)
Mahasiswa
Magister Ilmu Peternakan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
2014
Probiotik
dapat definisikan sebagai bakteri non patogen yang secara normal terdapat dalam
saluran cerna manusia dan merupakan bakteri yang memberikan proteksi usus
terhadap bakteri patogen. Menurut Meurman (2007), berdasarkan
keputusan FAO/WHO Expert Consultation
tahun 2001, probiotik didefinisikan
sebagai mikroorganisme hidup, yang
memberikan manfaat kesehatan pada host
ketika diberikan dalam jumlah yang memadai. Umumnya
jenis mikroba yang digunakan sebagai probiotik adalah pada golongan Lactobacillus dan Bifidobacterium. Widyastuti (2011) menambahkan bahwa probiotik dikonsumsi sebagai pangan
fermentasi dengan menambahkanya pada prosuk pangan tertentu (pangan probiotik).
Pangan Probiotik adalah makanan atau minuman yang mengandung
mikroorganisme-mikroorganisme yang diharapkan masuk ke dalam tubuh dan dapat
berguna untuk meningkatkan kesehatan tubuh. Makanan probiotik dapat
berbentuk yogurt, keju, mentega, susu formula yang difortifikasi dengan bakteri
asam laktat atau bentuk pangan lainya.
Sesuai
dengan definisinya, probiotik merupakan suplemen yang berisi mikroba hidup
(Salminen, et.al., 1998). Probiotik dapat berupa bakteri,
jamur, dan atau ragi, tetapi
kebanyakan probiotik
adalah bakteri dan bakteri asam laktat adalah yang paling populer dalam
daftar spesies organisme yang digunakan dalam preparasi probiotik. Bakteri asam laktat tersebut meliputi Lactobacillus bulgaricus,
Lactobacillus plantarum, Streptococcus thermophillus,
Enterococcus faecium, Enterococcus faecalis, spesies Bifidobacterium
dan Escherichia coli. Mulder et.al. (1997) dalam kesempatan lain
menyatakan bahwa mikroba yang
telah direkomendasikan oleh beberapa peneliti sebagai sumber probiotik
diantaranya adalah Bacillus subtilis, Bacillus lecheniformis, Bacillus
toyoi, Saccharomyces cerevisiae, Lactobacillus, Streptococcus dan Yeast. Menurut Singh
et.al. (2011), spesies bakteri tersebut mampu menahan kondisi asam dan garam
empedu pada saluran gastro-intestinal manusia. Bakteri probiotik juga
menghasilkan unsur bacteriosin yaitu zat yang mampu membunuh mikroorganisme
berbahaya. Tamime (2002) mengungkapkan bahwa para
peneliti di berbagai negara telah mengidentifikasi banyak mikroorganisme
probiotik dan beberapa contoh jenis bakteri probiotik dapat dilihat pada tabel
1.
Tabel 1.
Jenis Bakteri Probiotik
Cara kerja probiotik
adalah dengan membantu menurunkan derajat keasaman dan menghambat pertumbuhan
organisme penganggu dalam sistem pencernaan. Klaim (2006) mengungkapkan bahwa probiotik juga ikut berperan dalam meningkatkan kekebalan
tubuh melalui stimulasi sel-sel tertentu di usus. Fuller (2002) juga menyatakan
bahwa keseimbangan mikroba usus tercapai apabila mikroorganisme yang
menguntungkan dapat menekan mikroorganisme yang merugikan. Prinsip kerja probiotik meliputi kompetisi
untuk mendapatkan zat makanan, kompetisi mendapatkan tempat adhesi pada dinding
usus, dan penghambatan secara langsung terhadap kehidupan mikroba yang
dikalahkan. Probiotik harus mampu mengerahkan
efek yang menguntungkan pada hewan inang, misalnya meningkat pertumbuhan atau
ketahanan terhadap penyakit. Probiotik harus bersifat non pathogenik, tidak
beracun, stabil di bawah kondisi penyimpanan, mampu bertahan dan melakukan
metabolisme dalam lingkungan usus misalnya ketahanan terhadap pH rendah, asam organik
dan asam empedu. Prinsip dari penggunaan probiotik yaitu harus mampu bertahan
dalam saluran cerna manusia, secara ilmiah menunjukkan efek fisiologis yang
menguntungkan serta membuktikan sifat yang efektif dan aman untuk digunakan
oleh manusia.
Menurut
Oelschlaeger (2010), efek probiotik dapat diklasifikasikan menjadi tiga model
aksi kerja. Pertama, probiotik mungkin mampu memodulasi pertahanan tubuh host
atau sistem imun. Aksi tersebut merupakan hal yang penting dalam pencegahan dan
terapi penyakit infeksi, selain itu juga untuk pemeliharaan saluran pencernaan.
Model kedua, probiotik juga dapat berefek langsung bagi mikroorganisme lain,
baik sesamanya ataupun yang bersifat pathogenik. Prinsip ini pada banyak kasus
menjadi sangat penting untuk pencegahan dan pemeliharaan usus dari infeksi dan
pemulihan keseimbangan mikroba dalam usus. Model terakhir adalah probiotik
mungkin dapat mengamankan produk mikroba seperti racun dan aksi lainya adalah
dengan menginaktivkan racun serta melakukan detoksifikasi dari usus.
Probiotik memiliki kemampuan berkombinasi dengan enzim
untuk mendegradasi substansi makanan ke dalam bentuk yang lebih sederhana dan
meningkatkan kecernaan. Bakteri probiotik seperti kelompok bakteri asam laktat
(BAL) menekan pertumbuhan bakteri patogen dalam saluran pencernaan dengan
memproduksi senyawa anti mikroba bagi bakteri patogen (Singh
et.al., 2011).
Senyawa tersebut merupakan hasil metabolisme dari bakteri probiotik tersebut
misalnya; asam laktat, asam asetat, hidrogen peroksida (H2O2), bakteriosin,
reuterin, dan senyawa penghambat pertumbuhan bakteri patogen lainnya
(Widyastuti, 2011). Asam lemak rantai pendek seperti asam laktat, asam
propionat dan asam butirat yang dihasilkan oleh bakteri asam laktat dapat
membantu mempertahankan pH dan memproteksi perubahan patologis yang terjadi
pada mukosa usus (Singh et.al.,
2011). Probiotik memiliki substansi antimikrobial
berupa bakteriosin yang mampu menjadi inhibitor bagi replikasi pathogen melalui
low molekuler weight dan yang kedua
adalah asam empedu terkonjugasi yang memiliki aktivitas antimikrobial yang
tinggi sehingga mikroba patogenik dapat terseleksi (Oeschlaeger, 2010). Selain
itu, bakteri Probiotik juga dapat menekan pertumbuhan mikroba patogen melalui
kompetisi dengan bakteri patogen dalam penyerapan nutrisi dan penempelan pada
sel epitel usus sehingga mencegah kolonisasi bakteri patogen penyebab diare
akut dan penyakit lain karena mukosa usus telah dipenuhi bakteri probiotik
sehingga tidak ada tempat atau reseptor yang dapat digunakan oleh mikroba
patogen (Widyastuti, 2011).
Probiotik mampu
mempengaruhi sistem imun melalui produk metabolit, komponen dinding sel dan DNA
(Oeschlaeger, 2010). Bakteri probiotik memicu respon imun mukosa yang akan
memproduksi sIgA yang sangat berperan dalam imunitas humoral lokal mukosa usus
(Local humoral mucosal immunity) dan
imunitas yang dimediasi mukosa sel (Mucosal
cell mediated immunity). Fenomena ini
memiliki efek menguntungkan untuk menjaga agar sistem imun lokal dalam
saluran cerna tetap bereaksi, sehingga dapat mencegah penyakit pada saluran
cerna (Widyastuti, 2011). Probiotik mampu meningkatkan respon imun spesifik dan
non spesifik melalui aktivasi macrophage yang kemudian akan meningkatkan
cytokines, meningkatkan aktivitas sel-sel mati dan meningkatkan level
imunoglobulin (Sunders, 1999).
Probiotik memiliki banyak efek baik bagi kesehatan orang yang
mengkonsumsinya. Beberapa strain Lactobacillus
bulgaricus menunjukkan efek anti mutagenik karena berikatan dengan senyawa
amina heterosiklik. Senyawa tersebut merupakan zat karsinogenik sehingga dapat
mencegah terjadinya kanker. Probiotik juga memiliki kemampuan untuk menurunkan
kadar kolesterol karena bakteri asam laktat dapat memproduksi enzim bile salt hydrolase yang mampu melakukan
metabolisme kolesterol substrat makanan di usus halus. Dekonjugasi garam empedu
akan meningkatkan asam empedu terkonjugasi yang tidak mudah diserap dari usus
halus. Asam empedu dekonjugasi akan terbuang lewat tinja, sehingga jumlah asam
empedu yang kembali kehati berkurang. Penyeimbangkan jumlah asam empedu, tubuh
akan mengambil kolesterol di dalam tubuh sebagai prekursor pembentukanya,
sehingga jumlah kolesterol dapat berkurang (Widyastuti, 2011). Singh et.al. (2011) menambahkan bahwa probiotik
memiliki aktivitas anti kanker, anti hypertensi, mengatasi lactose intolerance dan peningkatan abrsorbsi kalsium di usus.
Aktivitas anti hypertensi ditunjukkan oleh dua kativitas tripeptida yaitu
valin-prolin-prolin dan isoleucin-prolin-prolin. Tripeptida tersebut berfungsi
sebagai inhibitor enzim angiotensin-I-coverting dan menurunkan tekanan darah.
Fungsi probiotik bagi penanganan lactose
intolerance ditunjukkan dengan menyediakan bakteri laktase yang mampu
menghasilkan enzim laktase dan kemudian mampu menghidrolisis laktosa. Selain
itu (Widyastuti, 2011), enzim
beta-galaktosidase dihasilkan oleh bakteri probiotik yang fungsinya untuk
memecah laktosa dalam susu. Proses fermentasi oleh bakteri penghasil asam
laktat (BAL) juga akan mengurai laktosa 30% – 40% menjadi glukosa dan galaktosa.
Patil dan Reddy (2006) menambahkan bahwa peningkatan kalsium di dalam usus terjadi
karena aktivitas bakteri probiotik menyebabkan kondisi yang asam pada usus,
sedangkan kalsium terserap baik dalam kondisi asam.
DAFTAR PUSTAKA
Meurman
J.H. dan Stamatova .I. 2007. “Probiotics-contributions to oral health”. Oral Dis. 13: 443-451.
Oeschlaeger,
T.A. 2010. “Mechanism of Probiotic Action-A Review”. International Jurnal Of Medhical Microbiologi. 300: 57-62.
Patil
MB, Reddy N.2006. “Bacteriotherapy and probiotics in dentistry”. KSDJ . 2: 98-102.
Salminen
S & von Wright A. 1998. Lactic Acid
Bacteria, 2nd edn. Marcel Dekker.New York.
Singh,
K, B. Kalalli, A. Kumar, dan V. Thaker. 2011. “Probiotics: A review”. Asian Pacific Journal of Tropical
Biomedicine. S287-S290
Sanders,
M.E. 1999. “Probiotics”. Food Technol.53(11):
67-77.
Tamime,
A.Y. 2002. “Fermented milks: a historical food with modern applications—a
review”. European Journal of Clinical
Nutrition. 56, Suppl 4, S2–S15.
Widyaastuti,
E. 2011. Teknologi Pengolahan Hewani
Probiotik & Prebiotik. Ilmu dan Teknologi pangan. Univesritas
Brawijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar